Serikat Pekerja
Serikat Pekerja
1. PGRI sebagai serikat pekerja
Pengertian serikat pekerja menurut UU No. 13 Tahun 2003 adalah organisasi yang dibentuk dari dan untuk pekerja yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokrasi dan bertanggung jawab untuk memperjuangkan dan melindungi dan meningkatkan kesejahteraan anggota dan keluarganya supaya harmonis dalam kehidupannya.
PGRI adalah wadah perjuangan untuk mewujudkan hak-hak azasi guru sebagai pekerja.Karena guru merupakan bagian dari masyarakat pekerja, maka hak dasar guru tak dapat dilepaskan dari hak dasar kaum pekerja pada umumnya.Hal itu termuat pada tujuhFundamental Human Rights Convention of the ILO. Ketujuh Konvensi ILO itu adalah :
- N0.29 Tahun 1930 tentang kerja paksa
- No. 87 tahun 1948 tentang Kebebasan Berserikat dan Hak Membentuk Organisasi.
- No. 98 tahun 1949 tentang Hak berorganisasi dan berunding bersama,
- No. 100 tentang Kesamaan renumerasi bagi pekerja laki-laki dan perempuan untuk pekerjaan yang sama nilainya
- No 105 tahun 1957 tentang Penghapusan kerja paksa
- No 111 tahun 1958 tentang Diskriminasi pada pekerjaan dan jabatan berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, pandangan politik, kebangsaan, dan suku
- pekerja anak
2. Perjuangan dan Kondisi Serikat Pekerja Di Indonesia
Perjuangan Serikat pekerja adalah sesungguhnya untuk memperjuangkan Hak-hak pekerja,sedangkan hak pekerja merupakan bagian dari Hak azazi Manusia. Serikat pekerja mengusahakan mengatur hubungan hubungan pekerja dengan majikannya dalam rangka memperjuangkan peningkatan kesejahteraan pekerja (anggota) dan keluarganya
Gerakan Serikat Pekerja adalah manifestasi dari bentuk solidaritas yang memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, demokrasi, martabat dan hak-hak manusia.Setelah proklamasi kemerdekaan RI gerakan buruh (pekerja) muncul bersamaan dengan munculnya partai-partai politik di Indonesia, maka gerakan buruh mengutamakan perjuangannya dibidang politik.Hampir semua organisasi buruh berafilasi dengan partai politik tertentu.Organisasi buruh waktu itu bersatu karena didorong oleh perjuangan untuk mencapai kemerdekaan.
Pada kondisi sejak 1990 belum memungkinkan PGRI berjuang sesuai dengan serikat Pekerja. Pada era reformasi sekitar tahun 1999, dewasa ini PGRI dapat berjuang sesuai dengan dasar, pola dan mekanisme Serikat Pekerja. Di mana demokrasi telah berjalan dan semua orang bebas mengeluarkan pendapat. Maka Serikat Pekerja dalam memperjuangkan hak-hak anggota memerlukan media komunikasi agar aktivitasnya diketahui dan mendapat dukungan dari orang dan lembaga lain. Dukungan ini sangat diperlukan karena perjuangan serikat pekerja akan efektif bila mendapat dukungan solidaritas dari orangbanyak.
3. Titik Berat Dan Tantangannya
Tantangan dan tekanan Serikat Pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota beserta keluarganya.Kemudian disusun strategi, taktik, dan metode, pada masa itu gaji guru tidak ada ketentuan khusus dan jauh berbeda dengan perjanjian kerjasama (collective bargaining) antara pemerintah dan persatuan guru.Perundingan ini diakhiri dengan penandatanganan “kontrak”. Bila pemerintah melanggar ketentuan yang tercantum dalam kontrak,maka pengurus PGRI mengingatkan. Bila peringatan itu tidak ditanggapi maka persatuan guru bisa mengadakan demontrasi, bila tidak ada jalan lain langkah terakhir yaitu pemogokan.
Bila terjadi pemogokan kemungkinannya:
- Ada guru yang tidak mau ikut mogok kerja.
- Pemerintah menghentikan pembayaran gaji guru yang tidak ikut mogok, sehingga organisasi guru yang membayar gaji guru yang melakukan pemogokan.
- c. Pemerintah menangkap beberapa pengurus yang dicurigai.a. Ada guru yang tidak mau ikut mogok kerja.
4. Serikat Pekerja Harus Kuat
Sejak tahun 2000 PGRI telah menjadi salah satu anggota Konggres Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). KSPI merupakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia dan pada saat ini KSPI merupakan gabungan dari 11 Federasi Serikar Pekerja Indonesia yang beranggotakan 400 Organisasi/Seikat Pekerja.Dalam hal ini KSPI berharap akan membantu perjuangan PGRI dalam upaya mensejahterakan anggota takeluarganya. Dengan masuknya PGRI menjadi salah satu anggota KSPI maka akan menjadi lebih kuat. Kesejahteraan guru itu dapat berwujud kesejahteraan materiil maupun non materiil yang ditopang 5 pilar yaitu:
- Imbal jasa
- Rasa Aman
- Kondisi Kerja
- Hubungan antar pribadi
- Kepastian Karir
Salah satu bentuk kekuatan serikat pekerja ialah Perhatian FES yang saling bersilangan terhadap demokrasi yang menghidupkan keinginan akan keadilan sosial menuju kepada penekanan khusus atas serikat pekerja yang kuat dan bertanggung jawab. Mewakili Pergerakan Serikat Pekerja Jerman di luar negeri, FES bertujuan memperkuat Serikat Pekerja Indonesia untuk menyuarakan kepentingan anggota mereka di dalam dan luar negeri.Hanya melalui serikat pekerja yang kuatlah, keuntungan yang layak dapat dicapai oleh pemberi kerja dan pekerja.Oleh karena itu, serikat pekerja harus memiliki dasar organisasi yang kuat dan perspektif yang strategis untuk mengubah hubungan industrial menjadi hubungan yang layak dan menguntungkan bagi pihak pemberi kerja dan pekerja
Untuk memperkuat posisinya, Serikat Pekerja dapat meminta bantuan kepada induk organisasinya di luar negeri.Misalnya minta bantuan kepada EI. Pada saat ini ada 3 jenis organisasi guru internasional yaitu:
- Education Internasional yang berinduk pada ICFTU
- World Confederation of Teacher (WCT) yang bertindak pada World Confederation of Labour
- FISE (komunis) yang berinduk pada Persatuan Buruh Komunis Internasional
Hal-hal yang menyebabkan PGRI kelihatan kuat:
- Memiliki anggota yang cukup kuat
- Telah berpengalaman dalam perjuangan menghadapi berbagai permasalahan
- Mempunyai hunbungan erat dengan banyak organisasi guru di luar negeri
- Anggota Education International
Adapun kelemahannya :
- Cukup banyak organisasi yang lain sehingga bisa merupakan ancaman bagi PGRI
- Iuran kecil dan tidak semua anggota membayarnya.
- Pada umumnya kesejahteraan anggota PGRI sangat memprihatinkan.
5. Program Pendidikan
Sebagai organisasi profesi, perjuangan dan ketenagakerjaan PGRI wajib memperjuangkan kesejahteraan anggotanya juga mutu profesi guru khususnya dan pendidikan pada umumnya,
Untuk menunjang kinerjanya, PGRI memilih sejumlah anak lembaga yang yaitu:
- YPLP (Lembaga Pembina Lembaga Pendidikan
- LKBH (Lembaga Konsultan dan Bantuan Hukum)
- BP.GGI (Badan Pengelola Gedung Guru Indonesia
- PT. Harapan Masa
- Induk Koperasi PGRI
- Majalah Suara Guru
Tugas dari gugus pemikir adalah mengupayakan peningkatan mutu lembaga pendidikan PGRI serta menyusun konsep dibidang pendidikan yang nantinya akan disampaikan oleh PGRI kepada pemerintah Gugus pemikir telah mencapai hasil diantaranya:
- Universitas PGRI Yogyakarta telah berhasil membuat susunan Rancangan Penyempurnaan Sistem Pendidikan di Indonesia.
- Bersama Universitas PGRI Adibuana Surabaya dan IKIP PGRI Semarang juga telah menghasilkan susunan rancangan RUU Perlindungan Guru
6. Dana
Suatu organisasi tidak akan menjadi kuat bila tidak ditopang oleh dana yang memadai.Sehubungan dengan usaha pencarian dana tersebut sebaiknya diperhatikan saran-saran sebagai berikut:
- PGRI berupaya agar semua iuran anggota dapat masuk
- Upaya pemasukan iuran anggota dengan check off system
- PGRI sebaik mungkin mencari dana lain dari luar iuran anggota
- Pengurus harus lincah dan tanggap dalam rangka mencari dana bagi organisasi.
- Para anggota harus terus disadarkan akan tanggung jawab dalam penyetoran iuran anggota
- Peranan bendahara sangat penting dalam upaya menerima, menyimpan,membayar serta bertanggung jawab.
- Meningkatkan koperasi guru
- Mendirikan perusahaan dan sebagainya.
7. Sosialisasi
Sosialisasi tentang serikat pekerja dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain:
- Dilakukan pada tiap pertemuan PGRI, misalnya pada setiap konferensi, seminar dan pelatihan PGRI
- Memanfaatkan majalah PGRI yaitu majalah Suara Guru
- Menerbitkan bulletin khusus PGRI yang memuat berbagai aspek serikat kerja
Pola dan mekanisme pelaksanaan serikat pekerja sudah universal misalnya pelaksanaan perjanjian kerjasama dan aksi demontrasi tahun 2000, merupakan pelaksanaan Serikat Pekerja dalam rangka mensukseskan perjuangan meningkatkan kesejahteraan guru dan peningkatan anggaran pendidikan.
Serikat pekerja juga adalah organisasi yang komplek, dengan segala aturan dan struktur yang mereka miliki. Pemimpin/pengurus yang mereka pilih bisa dengan silih berganti tetapi nilai organisasi tetap sama. Tetapi perlu diingat! peran pemimpin mengubah organisasi, ini adalah suatu fakta yang benar. Karena bagaimanapun juga karekteristik paternalistik juga dianut dalam pola kepimpinan ditempat kita.Anggota berubah karena memiliki pemimpin yang kuat.Serikat pekerja adalah organisasi yang dibentuk dari oleh dan untuk pekerja serta dibiayai oleh mereka sendiri.Serikat pekerja adalah organisasi representasi, organisasi yang mewakili. Artinya, anggota mengambil peranan penting dalam organisasi dan pergerakkan organisasi serikat pekerja.
Dalam hal ini PGRI berusaha memperjuangkan kesejahteraan, membela serta melindungi hak dan kepentingan anggotanya dengan menerapkan tata cara Serikat Pekerja, namun hal tersebut tidak mudah dilalui PGRI. PGRI harus berusaha sekuat tenaga untuk mempertahankan organisasi ini demi mewujudkan organisasi yang berwibawa, independen, disegani dan akan lebih mudah dalam memperjuangkan program-program yang direncanakan.
Namun perjuangan berdasarkan tata cara Serikat Pekerja memang penuh resiko, oleh sebab itu PGRI harus senantiasa berhati-hati dalam penerapannya. Pelaksanaan Serikat Pekerja harus disesuaikan dengan kondisi yang ada, melalui tahapan-tahapan, juga disesuaikan dengan kemampuan organisasi di daerah masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar